ARAHNEWS.COM – Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) mendapatkan banyak aduan dari para penyelenggara acara konser.
Bahwa pihak berwenang mengeluarkan beberapa aturan yang justru bertabrakan dengan konsep konser musik yang biasanya dilakukan.
Para pnyelenggara acara musik lainnya, kini banyak acara-acara serupa yang kesulitan untuk menyelesaikan perizinannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan terancam batal mengingat tenggat waktu acara yang semakin dekat.
“Pihak yang berwenang juga mengeluarkan aturan-aturan yang semakin ketat,” kata Sekretaris Jenderal APMI Emil Mahyudin.
“Seperti adanya aturan yang tidak memperbolehkan acara konser musik dan festival itu di outdoor dan harus di indoor,” imbuhnya.
“Terus ada juga yang jam 6 sore acara konsernya sudah harus selesai,” kata Emil dalam konferensi pers APMI di Jakarta, Kamis sore, 3 November 2022.
Baca Juga:
Hikvision Hadirkan Guanlan Encoding, Teknologi AI yang Pangkas Biaya Penyimpanan Video hingga 50%
Beberapa hal tersebut semakin diperketat kegiatan acara dan mempersulit berjalannya konser-konser.
Karenanya, pihaknya meminta masyarakat bijak menyikapi kasus konser “Berdendang Bergoyang” di Senayan, Jakarta beberapa waktu.
Diketahui, konser tersebut terpaksa dihentikan pihak kepolisian karena terjadi insiden di mana sejumlah penonton pingsan.
Penyebabnya, alur mobilisasi peserta konser tidak dapat bergerak dan akhirnya menyebabkan banyak korban pingsan.
Baca Juga:
SK Innovation E&S Memimpin Inovasi dalam Ekosistem Startup untuk Pemuda di Indonesia
CGTN: 75 Tahun Xizang: Harmoni Pembangunan dan Pelestarian Budaya Ciptakan “Keajaiban di Atap Dunia”
ZTE Rilis Laporan Keberlanjutan 2025, Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat AI
Polda Metro Jaya menemukan fakta bahwa Event Organizer (EO) “Berdendang Bergoyang” menjual tiket untuk 21.000 orang.
Hal tersebut melebihi kapasitas Istora Senayan yang seharusnya hanya diisi 10.000 orang.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.









