Anggota DPR RI Alifuddin Minta Masyarakat Kawal Perubahan Soal Permenaker Tentang JHT

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 4 Maret 2022 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI Alifuddin. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota Komisi IX DPR RI Alifuddin. (Dok. Dpr.go.id)

ARAH NEWS – Pemerintah akhirnya merevisi Peraturan Menteri Ketanagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) usai mendapat banyak penolakan dari pekerja.

Merespon langkah yang diambil pemerintah, Anggota Komisi IX DPR RI Alifuddin meminta masyarakat mengawal perubahan (revisi) Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang sedang dilakukan.

“Menteri Ketenagakerjaan mengumumkan kebijakan dana jaminan hari tua dikembalikan ke aturan lama, artinya  pekerja boleh mengambil haknya (JHT) sebelum usia 56 tahun.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini perlu dikawal bersama agar tidak hanya  menjadi gimmick politik” ungkap Alifuddin melalui rilis yang diterima, Kamis 3 Maret 2022.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap perubahan Permanaker Nomor 2 Tahun 2022 menampung semua aspirasi pekerja, serikat buruh serta masukan dari Anggota DPR RI.

“Bulan Mei nanti Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 ini akan berlaku efektif. Maka masyarakat perlu mengawal agar aspirasi yang disampaikan diakomodir dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022,” jelasnya.

Untuk itu, Alifuddin meminta pemerintah agar setiap  kebijakan yang dikeluarkan melalui test policy public opinion.

“Kita harus tetap mengawal, karena jika nantinya tidak ada kritik-kritik keras, maka kebijakan tersebut tetap jalan, saya mohon sekali kepada pemerintah jangan korbankan rakyat,” tutup legislator dapil Kalimantan Barat I tersebut.***

Berita Terkait

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć
PROPAMI Gandeng BEI Perkuat Literasi Investor, Soroti Kesiapan Emiten Baru
Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:27 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:01 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Minggu, 27 September 2026 - 16:34 WIB

SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć

Minggu, 27 September 2026 - 01:06 WIB

PROPAMI Gandeng BEI Perkuat Literasi Investor, Soroti Kesiapan Emiten Baru

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB