3 Cara agar Indonesia Pulang ke Jalan yang Benar, Kembali ke UUD 45 adalah Kewajiban

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 1 November 2022 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benderan Negara Republik Indonesia. (Pexels.com/rosyid arifin)

Benderan Negara Republik Indonesia. (Pexels.com/rosyid arifin)

ARAHNEWS.COM – Kembali ke UUD 45 adalah kewajiban untuk mempertahankan Negara Republik Indonesia, untuk menegakkan Kedaulatan Daerah dan Kedaulatan Seluruh Rakyat di kawasan Indonesia.

Bagaimana cara kembali ke UUD 45 Asli, di mana MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang terdiri dari anggota-anggota DPR, utusan-utusan Daerah dan utusan-utusan Golongan.

1. MPR yang sekarang melakukan amandemen UUD ke 5, dengan isi mengembalikan UUD 45 Asli, dengan pembatasan masa jabatan presiden 2 kali.

Dan bersamaan dengan itu menambah anggota MPR dengan utusan daerah (melengkapi anggota DPD) dan utusan golongan.

Apakah MPR (khususnya para anggota DPR) mau melaksanakan amandemen kembali ke UUD Asli? Sepertinya hampir mustahil bisa terjadi.

Risiko: amandemen UUD bahkan bisa menjadi pintu masuk untuk perpanjangan masa jabatan presiden.

2. Dekrit presiden kembali ke UUD 45 Asli dengan pembatasan masa jabatan presiden 2 kali, berlaku untuk presiden-presiden yang sudah menjabat sebelumnya.

Dan bersamaan dengan itu, anggota MPR dilengkapi dengan utusan daerah (melengkapi anggota DPD) dan utusan golongan.

Setelah itu, pemerintah wajib melaksanakan Pemilu dalam jangka waktu tertentu, misalnya selambat-lambatnya dalam 1 tahun.

Risiko: Dekrit dilaksanakan tanpa pembatasan masa jabatan presiden 2 kali.

Pertanyaannya, apakah Jokowi mau mengeluarkan dekrit dengan pembatasan masa jabatan presiden 2 kali?

Kalau mau, bagus. Kalau tidak mau, maka kembali ke UUD 45 Asli tidak bisa terlaksana.

3. Kalau semua jalan sudah buntu, maka jalan satu-satunya adalah menggunakan hak Kedaulatan Rakyat yang dijamin UUD seperti dimuat di dalam Pembukaan UUD.

Bagaimana caranya? Revolusi?

Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies).***

Berita Terkait

Sempat Berbeda Pilihan Tapi Tetap Bersahabat, Presiden Terpilih Prabowo Subianto Sambut Baik Elit PKS
Roy Suryo Soroti Gibran Rakabuming Raka di Perayaan HUT ke-79 TNI, Tak Hadir di Pelantikan Anggota DPR-RI
Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto Ditanggapi Presiden Jokowi
Soal Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara di Kabinet Prabowo Subianto, Begini Tanggapan Gerindra
KPK Geledah Rumah Dinas Kakak dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, PKB Beri Tanggapan
Menseskab Pramono Anung Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi Usai Disebut Belum Sampaikan Ingin Mundur
Partai Golkar Gabung dengan PDIP di Pilkada Banten, Bahlil Lahadalia Sebut Sudah Komunikasi dengan KIM
Sebut Cacat Secara Prosedur dan Substansi, PDI Perjuangan Tolak Pembahasan RUU Pilkada Diundangkan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 15:05 WIB

Sempat Berbeda Pilihan Tapi Tetap Bersahabat, Presiden Terpilih Prabowo Subianto Sambut Baik Elit PKS

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:23 WIB

Roy Suryo Soroti Gibran Rakabuming Raka di Perayaan HUT ke-79 TNI, Tak Hadir di Pelantikan Anggota DPR-RI

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto Ditanggapi Presiden Jokowi

Sabtu, 28 September 2024 - 09:27 WIB

Soal Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara di Kabinet Prabowo Subianto, Begini Tanggapan Gerindra

Sabtu, 14 September 2024 - 10:41 WIB

KPK Geledah Rumah Dinas Kakak dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, PKB Beri Tanggapan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 10:03 WIB

Menseskab Pramono Anung Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi Usai Disebut Belum Sampaikan Ingin Mundur

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:03 WIB

Partai Golkar Gabung dengan PDIP di Pilkada Banten, Bahlil Lahadalia Sebut Sudah Komunikasi dengan KIM

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:55 WIB

Sebut Cacat Secara Prosedur dan Substansi, PDI Perjuangan Tolak Pembahasan RUU Pilkada Diundangkan

Berita Terbaru